Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin) merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapusdik Polair dalam pelaksanaannya dibantu oleh Ur Ren, Ur SDM, Ur Logistik dan Ur Umum, Subbarenmin bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kapusdik Polair Lemdiklat Polri dalam :
1. Melaksanakan penyusunan rencana program dan anggaran, melaksanakan pembinaan SDM, logistik serta pelayanan umum dan pengamanan markas;
2. Penyusunan rencana kerja jangka sedang dan jangka pendek antara lain: Renstra, rancangan Renja, Renja, RKA-KL dan DlPA;
3. Pelaksanaan pemeliharaan, perawatan, serta administrasi personel dan pelatihan;
4. Pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN;
5. Penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker daiam bentuk LKIP meliputi analisis target pencapaian pelaksanaan kinerja,program dan anggaran Pelayanan Markas anatara lain pengamanan, pengawalan dan protokol, serta pelayanan umum. Elektronika dan komunikasi, instalasi, angkutan dan perlengkapan;
6. Penegakkan disiplin, tata tertib dan profesi baik terhadap personel Satker Pusdik Polair Lemdiklat Polri maupun terhadap siswa;
7. Pelayanan kesehatan personel dan siswa.

© 2024 Pusdik Polair Lemdiklat Polri