Pusdik Pol Air yang terletak pada Jl Komp Airud No.2, Pulau Pondok Dayung, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Pusdik Pol Air merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Lemdiklat Polri, dengan Visi Sebagai Satu – Satunya Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Dalam Meningkatkan Kemampuan dan Pembentukan SDM Di Bidang Kemaritiman Serta Teknologi Kepolisian Perairan yang Profesional, Bermoral dan Modern. Serta Misi Pengembangan Kolaborasi Pelatihan dan Pendidikan di Pusdik Pol Air dalam Membentuk Sdm Kepolisian Perairan Yang Unggul. Pusdik Pol Air bertugas menyelenggarakan pendidikan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes) dibidang Kemaritiman, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri (Polair) dan Pendidikan Pembentukan Tamtama Polri (Polair). Peran Pusdik Pol Air dengan filosopi pendidikan Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan Unggul berkomitmen menjadi Center Of Excelent dalam rangka mendukung kebijakan Kapolri yang “PRESISI” (Prediktif, Responsibilitas Dan Transparansi Berkeadilan). Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusdik Pol Air merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Lemdiklat Polri, yang bertugas menyelenggarakan pendidikan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes), Pendidikan Pembentukan Bintara Polri dan Pendidikan Pembentukan Tamtama Polri. Peran Pusdik Pol Air dengan filosopi pendidikan Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan Unggul berkomitmen menjadi Center Of Excelent dalam rangka mendukung kebijakan Kapolri yang “PRESISI” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).
© 2024 Pusdik Polair Lemdiklat Polri