Urusan Sumber Logistik (Ur Logistik) merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kasubagrenmin, Ur Logistik bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kasubbagrenmin dalam :
1. Menyelenggarakan pembinaan karier SDM antara lain penyiapan UKP, KGB, mutasi personel,
2. Pengusulan personel untuk mengikuti Dikbangum dan Dikbangspes dan pelatihan lainnya;
3. Menyelenggarakan perawatan personel antara lain pelayanan administrasi cuti, izin. MPP, pensiun, mendata personel, pendidikan, pelatihan, nikah, cerai, rujuk, pengahargaan dan hukuman terkait dengan sidang disiplin/kode etik profesi, meninggal dunia, restitusi, pembuatan Kta, KPI/KPS untuk anggota Polri, Karis/Karsu untuk PNS Polri, kartu kesehatan,ASABRI, tes psikologi dan rekomendasi penilalan personal di lingkungan Pusdik Polair Lemdiklat Polri; Menyusun data personel antara lain CB, Pembuatan DUK PNS dan penyiapan Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK) Polri atau Penilaian Prestasi Keija (PPK) PNS;
4. Mengupayakan peningkatan disiplin melalui budaya bersih, budaya kerja di lingkungan Pusdik Polair Lemdiklat Polri;
5. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kasubbagrenmin Pusdik Polair Lemdiklat Polri yang berhubungan bidang tugas pengembangan, pengendalian, pembinaan karir dan pembinaan kesejahteraan/ perawatan personel;

© 2024 Pusdik Polair Lemdiklat Polri