Urusan Tata Usaha (Ur TU) merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapusdik Polair dalam pelaksanaannya, ur tu bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kapusdik Polair Lemdiklat Polri dalam :
1. Mengawasi, mengendalikan dan menyelenggarakan ketatausahaan (Menerima, meneliti, mencatat, penomoran, penggandaan dan mendistribusikan) surat-surat/tulisan dinas yang masuk dan keluar dari dan pimpinan;
2. Menerima dan membuat konsep surat yang bersifat naskah sesuai dengan Jukminu Poiri, termasuk perbaikan terhadap naskah dinas yang akan ditandatangani oleh pimpinan
3. Menyelenggarakan kegiatan kearsipan.

Pulau Pondok Dayung, Tanjung Priok – Jakarta Utara
Telp (021) 43931834






Users Today : 25
This Month : 479
Total Users : 10997
Views Today : 110
Total views : 67620
Who's Online : 1© 2024 Pusdik Polair Lemdiklat Polri