Urusan Tata Usaha (Ur TU) merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapusdik Polair dalam pelaksanaannya, ur tu bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kapusdik Polair Lemdiklat Polri dalam :
1. Mengawasi, mengendalikan dan menyelenggarakan ketatausahaan (Menerima, meneliti, mencatat, penomoran, penggandaan dan mendistribusikan) surat-surat/tulisan dinas yang masuk dan keluar dari dan pimpinan;
2. Menerima dan membuat konsep surat yang bersifat naskah sesuai dengan Jukminu Poiri, termasuk perbaikan terhadap naskah dinas yang akan ditandatangani oleh pimpinan
3. Menyelenggarakan kegiatan kearsipan.

© 2024 Pusdik Polair Lemdiklat Polri